PALANGKA RAYA, KBC – Masuknya imigran Rohingya ke Aceh mulai menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Penolakan terjadi dihampir semua daerah yang menjadi pintu masuk para imigran Rohingya tersebut.
“Terbaru dikatakan oleh Menko Polhukam bahwa jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang, pemerintah Indonesia harus segera mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya; sehingga tidak terjadi konflik antar masyarakat lokal dan pengungsi Rohingya.” Kata Nadi Kodun, Ketua Cabang GMKI Palangka Raya. Sabtu, (9/12).
Nadi Kodun mengungkapkan bahwa sikap Pemerintah Indonesia tidak tegas terhadap imigran Rohingya, padahal Indonesia tidak terikat dengan konvensi Internasional soal pengungsi yang di bawah UNCHR, keterbukaan Indonesia kepada para pengungsi hanya berlandaskan dasar kemanusiaan.
“Kita melihat bahwa penerimaan Indonesia kepada pengungsi Rohingya adalah dasar kemanusiaan, meski atas dasar kemanusiaan; seharusnya pemerintah lebih tegas untuk melihat dampak negatif atau positif terhadap masyarakat lokal setempat atas datangnya pengungsi Rohingya ini” tegas Nadi Kodun.
Ditambah lagi pernyataan dari pihak UNHCR yang mengatakan masih banyak kapal sedang dalam perjalanan menuju wilayah Aceh, sedang dari beberapa pemberitaan media massa, warga Aceh menolak keras kehadiran imigran Rohingya tersebut.
“Ini patut dipertanyakan, kenapa pihak keamanan laut tidak melakukan pengawasan dengan ketat sehingga hal ini selalu terulang bagaimana keluar masuk warga asing” pungkasnya.
Pemerintah diharapkan tegas dan memperketat terhadap bantuan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya. agar nantinya, tidak dipergunakan ke arah yang negatif. Serta diharapkan pemerintah memperhatikan masyarakat lokal dan segera mencari jalan keluar untuk pengungsi Rohingya. // (KBC/001)