Pemprov Akan Runtuhkan Gedung KONI. Nadi : Sama Saja Menghilangkan Sejarah Pembangunan Awal di Kalteng

Tokoh Muda Dayak, Ketua Cabang GMKI Palangka Raya
Keterangan : Ist / Foto Nadi Kodun, Tokoh Muda Dayak sekaligus Ketua Cabang GMKI Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KBC – Penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah terkait merobohkan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya yang dianggap bersejarah terus terjadi.

Gedung Koni tersebut semula adalah gedung DPRD Kalteng, tujuan bangunan ini ingin dirobohkan karena akan dialih fungsikan untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) dalam mendukung keberadaan bundaran besar Palangka Raya yang baru saja direnovasi dengan anggaran Rp96,8 miliar.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Protes kali ini dilayangkan salah satu Pemuda Dayak yang saat ini menjabat sebagai Ketua Cabang GMKI Palangka Raya, Nadi Kodun S Runjan. Ia menyayangkan jika Pemprov Kalteng tetap melaksanakan pembongkaran terhadap gedung yang memiliki nilai sejarah tersebut.

“Sangat disayangkan sebenarnya jika gedung yang memiliki nilai sejarah diruntuhkan, seharusnya Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan lagi terkait rencana pembongkaran, saya baca dari beberapa media setelah lebaran gedung KONI Kalteng akan dibongkar ” Ujar Nadi, Selasa (2/4/2024)

Nadi sangat berharap Pemprov bisa membuka ruang diskusi dalam hal menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat. Dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, budayawan, pemuda serta kaum akademisi yang ada di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah ini.

Nadi Kodun menegaskan, masyarakat pasti mendukung setiap kebijakan pemerintah, namun jangan sampai kebijakan itu tidak memperhatikan nilai sejarah dan kebermanfaatan. Apalagi menurutnya gedung Koni adalah gedung pertama yang dibangun Pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD, dan difungsikan sebagai kantor DPRD Provinsi Kalteng pertama. Menurut Nadi, ini menunjukkan bahwa gedung ini adalah tonggak awal bagaimana kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah pada masa itu.

“Gedung Koni ini adalah saksi sejarah, bagaimana pembangunan di Kalteng pada masa itu. Sebagai pemuda Kalteng saya jelas menolak jika diruntuhkan, saya rasa pak Gubernur dan jajarannya di Pemprov dapat mempertimbangkan kembali hal ini dan menerima aspirasi baik dari pemuda, tokoh-tokoh yang pernah menjabat di Pemprov dan budayawan Kalteng.” Tegasnya.

Lanjutnya “Sangat disayangkan jika gedung yang berusia 50 tahun dan memiliki nilai budaya dan sejarah diruntuhkan, generasi muda Dayak perlu belajar tentang situs-situs sejarah awal pembangunan di Kalimantan Tengah, termasuk gedung Koni” Tutup Nadi. // (KBC/006)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights