KaltengBicara.com – Palangka Raya. Dunia Maya dihebohkan dengan adanya buku pelajaran PPKN kelas 7 yang memuat tentang penjelasan singkat mengenai agama Kristen dan Katolik. Mahasiswa Teologi dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, Nadi Kodun sangat menyayangkan keberadaan buku yang beredar di kalangan siswa tersebut. Rabu, (27/7).
Sangat disayangkan kalau buku seperti ini bisa lolos terbit dan menjadi bahan bacaan bagi siswa kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP), apalagi dibaca oleh siswa SMP se-Indonesia.
“Sangat disayangkan kenapa buku ini bisa diterbitkan, sehingga penjelasan akan trinitas menjadi rancu. Sejak kapan bunda Maria dianggap Tuhan dan Menjadi Allah Tritunggal dan sejak kapan Bunda Maria masuk dalam Trinitas, entah bagaimana proses editing penerbitan buku paduan pelajaran seperti ini”, Terang Nadi.
Menurutnya, penjelasan soal trinitas yang salah dalam buku ini akan menimbulkan pemahaman yang keliru, khususnya bagi siswa kristiani, sebuah kekeliruan dan bias akan ia temukan ketika membaca dua buku yang membahas trinitas tapi dia membaca satu buku yang salah mengenai trinitas seperti buku ini.
“Coba dipikirkan ketika siswa kristiani membaca konsep Trinitas yang salah dalam buku ini, lalu ia membaca referensi yang membahas konsep Trinitas yang lain dalam mata pelajaran Agama Kristen, ini akan menimbulkan pemahaman yang rancu dan fatal, karena konsep trinitas itu fundamental dalam iman kristiani, jangan jangan diputarbalikkan atau di tambah dan dikurangi” Jelas Nadi.
Nadi yang juga kader GMKI Cabang Palangkaraya ini meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim agar memberikan respon yang cepat dan segera mengambil tindakan tegas terkait kebermasalahan dalam buku ini. Kemendikbud harus segera menarik buku ini dari peredaran dan segera direvisi ulang, ini adalah bentuk kepekaan Menteri terhadap persoalan sangatlah diperlukan sebagai manifestasi komitmen beliau yang selama ini menyuarakan keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Nadi menyarankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menarik dan merevisi buku ini secara proses dan substansi. Buku ini perlu direvisi ulang dan substansi yang terkait agama lain harus dirumuskan oleh penulisan yang memiliki latar agama yang dianut.
Nadi juga meminta agar melibatkan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) kementerian agama (kemenag) dan FKUB dalam proses penulisannya.
“Buku yang membahas mengenai lintas agama, sudah jelas harus melibatkan tokoh agama agar tidak adanya penjelasan yang bias atau keluar dari konteks sebenarnya. Kita punya FKUB, kenapa tidak kita gandeng saja, nah nanti semangatnya mendarat di moderasi beragama kepada siswa SMP lebih terkonsep dan tidak serampangan seperti buku ini”, Jelas Nadi /// (san)