Manajer PLN Sampit Sebut Papan Reklame di Pertigaan Muchran Ali Tidak Memenuhi Standar Aman dan Berbahaya

FOTO: Papan reklame yang jaraknya diduga tidak aman dengan jaringan listrik di pertigaan Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang.

SAMPIT, KBC – Terkait keberadaan papan reklame di Pertigaan Jalan Muchran Ali, Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu tidak sesuai standar jarak aman dengan jaringan listrik.

“Untuk standar jarak aman dari jaringan kita itu sudah tidak terpenuhi atau sangat berbahaya,” ucap Maneger ULP (Unit Layanan Pelanggan) PLN Sampit, Sesen, Rabu, 10 Januari 2024.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan penindakan serta pemindahan papan reklame yang tidak sesuai standar jarak aman tersebut.

“Rencana kedepan kita meminta ke pihak terkait, kalau bisa segera melakukan pemindahan papan reklame tersebut. Sementara kami hanya mencari info, dinas mana yang terkait Perizinan pengelolaan papan reklame Kotim pak,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2024 lalu, keberadaan papan reklame di pertigaan tersebut sudah menimbulkan korban jiwa, dimana salah seorang yang belum diketahui identitasnya tersetrum listrik saat hendak memasang baliho Caleg.

Korban mendapatkan luka yang cukup parah tersetrum listrik tersebut, sehingga harus dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Untuk itu juga, berdasarkan pantauan wartawan ini, bahwa papan reklame tersebut berada tepat didepan Gardu Listrik (kabel telajang) yang jaraknya hanya beberapa centimeter saja, sehingga hal tersebut dapat membahayakan warga sekitar. // (KBC/MG1)

error: Content is protected !!
Exit mobile version