IMG-20260104-WA0005

Waduh! Gegara Tidak Dibayar Bandar Arisan, Urusannya ke Polisi

FOTO: Unit I yang menangani laporan istri anggota DPRD Kotim terkait arisan bodong.

SAMPIT, KBC– Tidak dibayar bandar arisan, seorang istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bernama Novita Sarie melaporkan bandar arisan bernama Yuniarti ke pihak Kepolisian Polres Kotim, Selasa, 30 Januari 2024.

“Kami melaporkan bandar arisan ke Polisi, karena tidak membayar oleh bandarnya,” kata M. Abadi anggota DPRD Kotim saat dihubungi wartawan ini. Selasa, 30 Januari 2024.

Dia menjelaskan bahwa istrinya telah bergabung dengan arisan tersebut sejak Juni 2021, dengan pembayaran bulanan sekitar Rp500 ribu per mata arisan. “Perbulan, satu bulannya Rp500 ribu satu mata arisan. Istriku ikut dua mata arisan,” jelasnya.

Akibatnya, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp30 juta, dan tidak hanya istri Abadi yang menjadi korban, melainkan juga sekitar 10 sampai 15 orang lainnya.

“Kerugiannya sekitar kurang lebih Rp30 juta. Untuk korban juga lumayan banyak juga bisa sekitar 10 sampai 15 orang,” bebernya.

Sebelum melakukan laporan ke pihak kepolisian, dirinya mencoba menghubungi si terlapor, namun upayanya tidak ditanggapi dengan baik.

“Sudah dihubungi, tapi tidak diangkatnya. Ke rumah nya tidak mau ketemu orangnya. Laporan itu sudah ditangani oleh unit II Satreskrim Polres Kotim,” lanjutnya. //(KBC/MG1)

pesona haka kalibata