GUBERNUR
KBC BARSEL

Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Agung Paska Pulang Oplas Dari Vietnam

Ist / Foto : Ujang Iskandar Anggota DPR RI Fraksi Nasdem saat diamankan tim tabur kejagung.

JAKARTA, – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar, ditangkap oleh Kejaksaan Agung di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juli 2024.

Penangkapan tersebut terjadi saat Ujang Iskandar tiba usai menjalani operasi plastik wajah di Kota Ho Chi Minh Vietnam dan sebelumnya video ujang iskandar paska operasi sempat viral di media sosial termasuk group-group whatsapp.

WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37 (1)
WhatsApp Image 2025-03-29 at 10.36.20
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.56.26
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (2)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (1)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16
#f1ad15(7)
previous arrow
next arrow

Diketahui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa saat ini Ujang masih dalam kapasitas sebagai saksi. Menurut Harli, Ujang bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim gabungan.

Penangkapan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung tersebut diduga terkait kasus penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan dalam kasus ini Ujang sudah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejagung. Pihaknya juga telah membuat pencegahan bepergian terhadap Ujang.

“Ujang ditangkap untuk diperiksa karena pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dan selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan saksi yang dilayangkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng),” ujar Harli Siregar.

Harli juga menambahkan bahwa Ujang diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam.

Harli menyebut, kasus ini sebenarnya ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kasus yang menjeratnya terjadi pada 2009 lalu. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung. Bagaimana pemeriksaan Ujang nanti akan diserahkan ke Kejati Kalteng.

“Dan direncanakan apakah yang bersangkutan akan dibawa ke Kalimantan Tengah, itu diserahkan kepada penyidik dari Kejati Kalteng karena yang bersangkutan sekarang masih dalam proses pemeriksaan, saat ini statusnya masih sebagai saksi.” tandasnya. // (KBC/006)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya. 

banner 325x300
pesona haka kalibata