PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah harus ditangani secepat mungkin sejak api pertama kali terdeteksi.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan keterlambatan penanganan dapat membuat api semakin meluas, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi kering.
“Kecepatan dalam menerima informasi, melakukan pengecekan, kemudian mengerahkan personel dan peralatan sangat menentukan agar api tidak berkembang menjadi lebih besar,” ujar Faridawaty Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Karena itu, pencegahan dan penanganan harus diperkuat, terutama dengan meningkatkan patroli, pemantauan titik panas, pengecekan lapangan, hingga pemadaman.
“Karhutla harus diantisipasi sejak dini karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya.
Faridawaty menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, BPBD/BPBPK, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga masyarakat harus bergerak sesuai peran masing-masing.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api maupun kepulan asap yang mengarah pada potensi kebakaran.
“Semua pihak harus memiliki kepedulian yang sama, termasuk masyarakat, karena informasi mengenai asap atau titik api dapat menjadi laporan awal bagi petugas untuk segera melakukan pengecekan,” ujarnya.
Faridawaty juga mengingatkan masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, kondisi kering saat musim kemarau membuat api lebih mudah menjalar dan sulit dikendalikan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena ketika kondisi kering, api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Selain pemadaman, patroli dan pemantauan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Lokasi yang telah dipadamkan harus kembali diperiksa untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Kolaborasi pemerintah, aparat, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus dijaga. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama sejak awal,” tandas Faridawaty.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.















