SAMPIT, KBC – Menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, di Kota Sampit sedang marak terjadinya peredaran uang palsu, dimana kali ini, warga di Jalan A Yani, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban.
Korban peredaran uang palsu bernama Gita (28) tahun yang merupakan karyawan toko kue mengatakan bahwa peredaran uang palsu tersebut baru pertama kali terjadi semenjak berdirinya toko 21 tahun ini.
”Benar. Kami ada menerima satu lembar uang palsu,” kata Gita, Jumat, 12 Januari 2024.
Dijelaskannya bahwa, uang palsu yang mereka terima merupakan uang pecahan Rp 50 ribu, milik dari salah satu pelanggannya yang sebelumnya belanja ke toko tersebut.
Namun, mereka baru menyadari saat menghitung uang didalam laci kasir dan menemukan uang pecahan Rp 50 ribu diduga palsu tersebut.
”Karena terlihat mencurigakan, uang itu lalu kami raba dan diterawang. Hasilnya, beda dengan uang alsi pada umumnya,” benernya.
Meski mendapatkan perlakuan tak pantas dari pelanggannya, namun pihaknya enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian setempat.// (KBC/MG1)