BUNTOK – Kejaksaan Negeri Barito Selatan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025). Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas upaya Kejari Barito Selatan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Barito Selatan mencatat berbagai perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi perkara korupsi. Bidang Tindak Pidana Khusus juga mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pada tahap penyelidikan, Kejari Barito Selatan telah menangani tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini sebagian telah meningkat ke tahap penyidikan. Langkah ini menegaskan upaya serius aparat kejaksaan dalam mendalami setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara maupun daerah.
Memasuki tahap penyidikan, terdapat empat perkara yang ditangani sepanjang 2025. Perkara tersebut meliputi dugaan manipulasi perjalanan dinas dan belanja dinas pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Selatan tahun 2020–2022 dengan tersangka Satriya Yasin, S.E. Selain itu, tiga perkara lainnya merupakan dugaan korupsi pengelolaan keuangan KONI Kabupaten Barito Selatan tahun 2022–2023, masing-masing dengan tersangka Idariani, S.E., Akhmad Yani, S.AP., M.M., dan Sidik Khaironi, S.AP.
Pada tahap penuntutan, Kejari Barito Selatan menangani sembilan perkara korupsi dalam berbagai sektor. Perkara-perkara tersebut mencakup manipulasi perjalanan dinas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, penyimpangan APBDes Desa Malungai Raya Tahun 2023 dengan dua terdakwa, serta perkara besar terkait pengadaan sarana kamar operasi terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rp 10,69 miliar. Selain itu, penuntutan juga mencakup kasus pengelolaan dana KONI Barito Selatan tahun 2022–2023 dan penggelapan dalam jabatan pada pengelolaan ADD dan DD Desa Pararapak.
Dalam hal upaya hukum, Kejari Barito Selatan mengajukan banding terhadap tiga perkara, yakni pengadaan sarana kamar operasi RSUD Jaraga Sasameh, serta dua perkara korupsi APBDes Malungai Raya Tahun 2023. Sementara pada tingkat kasasi, Kejari mengajukan tiga perkara yang terdiri dari dua perkara korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Barito Selatan Tahun 2020–2021 dan satu perkara pengadaan sarana kamar operasi RSUD Jaraga Sasameh.
Kejaksaan Negeri Barito Selatan juga telah melaksanakan beberapa eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Eksekusi tersebut meliputi perkara manipulasi perjalanan dinas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dua perkara APBDes Malungai Raya Tahun 2023, perkara pengadaan sarana kamar operasi RSUD Jaraga Sasameh, serta dua perkara korupsi Dana BOK Dinas Kesehatan Tahun 2020–2021. Dengan eksekusi ini, kejaksaan memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari seluruh perkara yang ditangani, Kejari Barito Selatan berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 308.577.824, yang berasal dari pengembalian tiga terpidana dan telah disetorkan ke kas negara. Angka ini menjadi bukti nyata kontribusi kejaksaan dalam menjaga keuangan negara dari praktik-praktik koruptif.
Menutup pemaparan capaian kinerja tahunan, Kajari Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, menegaskan komitmen institusi untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi pada tahun mendatang. Ia juga mengajak masyarakat Barito Selatan untuk berpartisipasi aktif dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keberanian masyarakat. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.
















