Penyaluran KHBS di Gunung Mas Dimulai, Warga Diminta Awasi Agar Tepat Sasaran

Foto: Saat Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera kepada Warga

KUALA KURUN – Bupati Jaya Samaya Monong bersama tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada masyarakat di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Senin (9/3/2026).

Penyaluran kartu tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang digagas oleh Gubernur Agustiar Sabran.

Jaya mengatakan, sebanyak 12.789 Kartu Huma Betang Sejahtera mulai disalurkan kepada masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Sebanyak 12.789 KHBS mulai disalurkan di 12 kecamatan yang ada di Gunung Mas,” kata Jaya saat meninjau proses penyaluran di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.

Ia menjelaskan, proses distribusi kartu dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran KHBS melibatkan berbagai unsur di tingkat daerah, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, RT dan RW, hingga relawan di lapangan.

Menurut Jaya, keterlibatan berbagai pihak tersebut penting untuk memastikan program berjalan lancar serta penyaluran kartu benar-benar tepat sasaran.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses distribusi agar bantuan tersebut diterima oleh warga yang berhak.

“Kami meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, bersama-sama mengawasi penyaluran KHBS agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Bupati menambahkan, apabila ditemukan penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti telah meninggal dunia atau pindah domisili, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada RT, RW, maupun pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Jika ada penerima yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, agar segera disampaikan kepada RT, RW, kepala desa atau lurah supaya dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, bagi warga yang merasa berhak menerima KHBS namun belum tercantum dalam data penerima, pemerintah daerah juga membuka ruang pelaporan melalui aparat setempat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

“Dengan adanya laporan tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi sehingga masyarakat yang memenuhi syarat tetap dapat diproses untuk memperoleh Kartu Huma Betang Sejahtera,” kata Jaya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata