WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-03 at 10.25.36
WhatsApp Image 2024-11-01 at 18.28.09
previous arrow
next arrow

Proses Hukum Harus Transparan Terkait Kasus di PT HMBP 

Keterangan : Ist / Foto Koordinator Wilayah VI Pengurus Pusat GMKI, Jhoni Sanjaya Suhin

SAMPIT, KBC – Proses hukum yang dilakukan oleh propam Polri terkait kasus penembakan warga yang melakukan aksi demonstrasi menuntut haknya mengenai 20 persen plasma di PT HMBP di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah harus transfaran.

Jhoni Sanjaya Koordinator Wilayah VI Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Korwil VI PP GMKI) mengatakan agar masyarakat tahu kalau hukum sudah berlaku adil di Kalimantan Tengah ini, maka pemeriksaan dan proses hukumnya harus dibuka dipublik sehingga semua tahu.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50

“Saya minta proses hukum kepada oknum yang telah menembak warga Bangkal pada saat aksi demo menurut plasma 20 persen beberapa waktu yang lalu harus dilakukan secara tranfaran sehingga publik tahu.”ujar Jhoni.

Selain menindak tegas pelaku penembakan juga, pihak perusahaan PT HMBP harus bertanggung jawab atas insiden tersebut dan juga harus diberikan sangsi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena hingga kini dinilai belum ada kejelasan dari kasus ini.

“Informasinya lahan yang saat ini tengah disengketakan tersebut berada diluar perizinan hak guna usaha (HGU) yang cukup luas mencapai 1.000 hektare lebih, maka dari itu saya minta kepada pihak terkait supaya melakukan evaluasi perizinannya.” ucap Jhoni yang juga adalah Ketua OKK DPP Perpedayak Pasukan Lawung Bahandang.

Sementara terpisah Anggota DPR Provinsi Kalimantan Tengah, Alexius Esliter mengatakan kasus yang menewaskan satu orang warga itu harus ada yang bertanggung jawab namun sangat disayangkan sampai saat ini tidak ada upaya dari pihak PT untuk mengunjungi keluarga korban.

“Sampai detik ini tidak ada tanggung jawab dari PT HMBP maka dari itu saya minta kepada pemerintah propinsi Kalimantan Tengah supaya segera melakukan evaluasi perizinan nya dan memberikan tidak tegas terhadap PT HMBP itu.” tutur Alexius. //

(KBC/006) 

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights