KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas secara resmi memulai pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 54 Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 melalui kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilaksanakan di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, Ketua TP PKK Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya S. Monong, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan murid Sekolah Rakyat.
Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi ini menjadi tonggak dimulainya pembangunan sekolah permanen, sebagai kelanjutan dari Sekolah Rakyat Rintisan yang telah diluncurkan pada September 2025. Lokasi pembangunan berada di Desa Tumbang Tambirah dan dirancang sebagai pusat pendidikan terintegrasi bagi jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menilai Program Sekolah Rakyat sebagai bagian penting dari visi besar Pemerintah Pusat dan sejalan dengan program prioritas daerah, yakni Tambun Bungai Cerdas. Kabupaten Gunung Mas menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat rintisan tahun 2025 sekaligus mendapatkan pembangunan sekolah permanen.
Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Seiring dengan pembangunan sarana fisik, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan rekrutmen peserta didik sebanyak 1.050 siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, seluruh perangkat daerah terkait diarahkan agar memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, sehingga pembangunan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mengawasi pembangunan serta keberlangsungan Sekolah Rakyat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Strategis Kalimantan Tengah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Treace Merry, menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan gagasan strategis Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada 3 Januari 2025. Program ini dirancang sebagai bentuk kehadiran negara dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui penyediaan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berkeadilan sosial.
Sekolah Rakyat dikembangkan tidak hanya sebagai sarana pendidikan formal, tetapi juga sebagai pusat pengembangan karakter, kepemimpinan, keterampilan hidup, serta kewirausahaan sosial. Melalui pendekatan tersebut, lulusan Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga serta pembangunan daerah dan nasional.
Untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Sekolah Rakyat dilaksanakan di empat lokasi, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Gunung Mas. Seluruh pembangunan dilaksanakan melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract) 2025–2026 dengan target penyelesaian pada Juni 2026, sehingga dapat dimanfaatkan pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, para kepala perangkat daerah, asisten di lingkup Sekretariat Daerah, pimpinan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten Gunung Mas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














