KMHDI Desak Kapolri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kalteng !

PALANGKA RAYA, KBC – Viral beberapa video dan foto yang beredar di media sosial (medsos) kasus pelanggaran HAM yang terjadi peristiwa penembakan terhadap warga yang sedang melakukan aksi menuntut hak plasma 20 persen di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group) hingga memakan korban jiwa di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menanggapi hal itu Pengurus Daerah KMHDI Kalimantan Tengah memberikan sikapnya atas masalah yang terjadi. Hal itu disampaikan langsung oleh Betto selaku ketua PD KMHDI Kalteng yang terdiri dari beberapa point, yakni pertama mendesak polri untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi khususnya di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan beberapa waktu yang lalu.

hari pers nasonal
WhatsApp Image 2025-01-27 at 19.20.07
PEMPROV KALTENG
dprd bartimmm
PEMKABkotim
dprd kotim
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.04
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.04 (1)
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.03

Kedua, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan Karena telah Lalai dalam melakukan pengaman pada saat aksi demonstrasi sehingga terjadinya penembakan kepada masyarakat.

Ketiga, mendesak Kapolri untuk mengevaluasi terkait dengan proses pengamanan pada saat aksi.

” Kami berharap ini menjadi kasus terakhir dalam pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia khususnya Kalimantan Tengah”, tutup Betto. //

(KBC/001) 

banner 325x300
banner 325x300
pesona haka kalibata