BUNTOK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ideham, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan sejumlah anggota DPRD Barsel berpindah kantor ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel. Dalam berita tersebut, disebutkan seolah-olah beberapa anggota DPRD melakukan aktivitas tidak semestinya, yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ideham membantah tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke kantor Dinas PUPR Barsel dilakukan dalam rangka menghadiri dua agenda resmi.
“Kehadiran saya di Dinas PUPR semata-mata untuk memenuhi dua undangan kegiatan resmi, yaitu Launching Pembayaran Pajak Daerah secara online dan pelantikan DPD serta DPK Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),” jelas Ideham.
Ia juga menuturkan bahwa pertemuan antara anggota DPRD dengan Kepala Dinas PUPR merupakan hal yang wajar, terutama jika berkaitan dengan kepentingan masyarakat Barito Selatan.
Lebih lanjut, Ideham menampik tudingan terkait keterlibatan anggota dewan dalam pengelolaan proyek sebagaimana disinggung dalam pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
Ideham juga mengimbau agar insan pers lebih berhati-hati dan profesional dalam menyajikan informasi kepada publik. Ia berharap agar wartawan dapat menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Wartawan seharusnya lebih berhati-hati, bukan membuat berita yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.















