PULANG PISAU – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan dengan melakukan inspeksi dan pengambilan sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di sejumlah lokasi penggilingan padi di Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan beras yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi. Pengawasan dilakukan oleh tim OKKPD bersama petugas terkait melalui pemeriksaan langsung terhadap proses produksi, penyimpanan, hingga pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.
Kepala OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan, pengawasan rutin menjadi langkah preventif dalam menjaga kualitas pangan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk hasil pertanian yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sampel beras yang diambil nantinya akan dianalisis untuk mengetahui kemungkinan adanya cemaran, baik residu pestisida, logam berat, maupun parameter lain yang dapat memengaruhi keamanan pangan.
Selain melakukan pengambilan sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola penggilingan padi mengenai pentingnya penerapan standar penanganan pangan yang baik. Pelaku usaha diharapkan menjaga kebersihan fasilitas produksi, proses pengemasan, hingga penyimpanan agar mutu produk tetap terjaga.
Pengawasan ini juga menjadi bagian dari implementasi sistem jaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan yang terus diperkuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pertanian lokal sekaligus memperkuat daya saing komoditas pangan daerah.
OKKPD menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














