Kades Sepayang Bantah Halangi Aksi Aliansi Masyarakat Adat, Tegaskan Prioritaskan Keamanan Desa

Ist / Foto: Kades Sepayang, Alfone J Pandung (Kanan).

SAMPIT – Kepala Desa Tumbang Sepayang, Alfons J. Pandung, membantah tudingan yang menyebut dirinya menghalangi rencana aksi yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Adat bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di PT Unggul Lestari.

Menurut Alfons, tudingan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai kepala desa, ia menegaskan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah yang dipimpinnya.

Ia menegaskan tidak melarang penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

“Saya sebagai kepalaa desa bertanggung jawab penuh atas keamanan desa jangan sampai demo yang digelar di PT unggul lestari mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat desa sepayang dan diminta kepada pihak aliansi masyarakat adat dan LSM untuk segera meyurati secara resmi terkait aksi yang rencanakan pada tanggal 22-26-2026 tersebut,” ujar Alfons J. Pandung kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Alfons juga menanggapi tudingan yang menyebut Pemerintah Desa Tumbang Sepayang menerima uang dari pihak perusahaan. Menurut dia, bantuan yang diterima desa merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang memang diperuntukkan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat Desa Tumbang Sepayang telah memperoleh berbagai bentuk bantuan melalui program CSR, mulai dari bantuan saat terjadi banjir, dukungan pembangunan infrastruktur desa, sektor pendidikan, hingga kesempatan kerja bagi sebagian warga di PT Unggul Lestari.

Meski demikian, Alfons kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi.

“Yang jelas saya sebagai kepala desa bertanggung jawab atas keamanan desa tumbang sepayang maka dari itu dihimbau kepada masyarakat desa tumbang sepayang untuk tetap menahan diri jangan sampai terlibat dengan hal hal yang merugikan diri sendiri,” kata Alfons J. Pandung.

Terkait lahan PT Unggul Lestari yang disebut telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan saat ini dikelola oleh PT Agrinas, Alfons menegaskan persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.

Ia meminta pihak-pihak yang membutuhkan penjelasan mengenai status lahan tersebut agar menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada PT Agrinas sebagai pihak yang berwenang.

“Berikutan dengan lahan sitaan silahkan tanyakan ke agrinas desa bukan mengurus itu silahkan sampaikan aspirasi nya dengan catatan jangan buat ke gaduhan dan konflik sosial antara masyarakat desa yang saat ini sudah sangat kondusif,” tutur Alfons J. Pandung.

Alfons berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme penyampaian aspirasi yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Tumbang Sepayang agar situasi yang selama ini kondusif tetap terpelihara. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata