Sengketa Lahan Pelantaran, Tiga Orang Sudah Ditahan, Polisi Masih Berjaga

SAMPIT, KBC – Terkait dengan sengketa lahan sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, tiga orang telah ditahan dalam kasus ini. Polisi masih menjaga keamanan di lokasi konflik tersebut, meskipun situasinya saat ini tergolong kondusif.

Untuk diketahui bahwa konflik tersebut melibatkan dua kelompok, yaitu Hok Kim dan Alpin Laurence, yang diduga masih memiliki hubungan kekerabatan.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalteng, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka sudah ditahan selama sekitar 11 hari, setelah sebelumnya mereka dirawat di RS Bhayangkara untuk pemulihan luka.

“Posisi ketiga tersangka kurang lebih sudah 11 hari dilakukan penahanan karena sebelumnya kita antarkan di RS Bhayangkara untuk pemulihan luka,” ungkap Erlan saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin, 23 Oktober 2023.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Deni, Hartoyo, dan Henson alias Cuncun. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana.

Meskipun situasi saat ini dikategorikan kondusif, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan di lokasi konflik. Selain itu, kegiatan panen di lahan sawit yang menjadi sumber sengketa tersebut tidak diperbolehkan, dan sampai saat ini belum ada aktivitas panen yang dilakukan.

“Situasi saat ini kondusif, dan Polri masih melakukan pengamanan disana.Sampai dengan saat ini tidak ada pemanenan,” bebenya.

Penegakan hukum terus berlanjut, dan upaya menjaga perdamaian serta mencegah potensi konflik lebih lanjut masih menjadi prioritas dalam penanganan kasus sengketa lahan ini. //

(KBC/MG1)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights