banner 325x300

Harta Bupati Kapuas Wiyatno Capai Rp15 Miliar Jadi Sorotan

KAPUAS – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Kapuas, Wiyatno, menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan dalam kondisi keuangannya selama setahun terakhir. Berdasarkan data yang ditelusuri dari situs LHKPN, total kekayaan Wiyatno tercatat sebesar Rp15,01 miliar pada 2023, turun tipis dari Rp15,05 miliar pada 2022.

Penurunan sebesar Rp32,67 juta itu tercatat hanya terjadi pada pos kas dan setara kas, sementara aset lainnya cenderung stagnan. Stagnansi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan dinamika keuangan pejabat publik, khususnya bagi Wiyatno yang baru beralih dari jabatan legislatif sebagai mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dua periode, ke posisi eksekutif sebagai kepala daerah.

Salah satu komponen yang menjadi sorotan publik dalam LHKPN Wiyatno adalah sebuah bangunan seluas 56 meter persegi di Kabupaten Kapuas yang dilaporkan sebagai warisan dan memiliki nilai tak wajar, yakni Rp3 miliar. Nilai tersebut menjadikan harga bangunan per meter persegi mencapai Rp53,5 juta, angka yang dianggap sangat tinggi bahkan jika dibandingkan dengan harga properti di kawasan elite Jakarta.

Asal-usul warisan tersebut tidak dijelaskan dalam dokumen LHKPN, termasuk informasi mengenai pewaris maupun alasan di balik valuasi properti yang begitu tinggi. Mengingat Wiyatno merupakan pendatang dari Cilacap, Jawa Tengah, klaim warisan senilai miliaran rupiah di Kalimantan Tengah menimbulkan pertanyaan yang belum terjawab.

Dari total kekayaan Rp15 miliar lebih, sekitar Rp10,65 miliar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Wiyatno melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah, tersebar di Kabupaten Kapuas, Kota Palangka Raya, hingga Kota Malang. Aset tanah terluas berada di Kapuas, yakni seluas 2.463 meter persegi, yang dilengkapi bangunan seluas 200 meter persegi dengan nilai total Rp1 miliar.

Untuk kendaraan, ia melaporkan memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Nissan X-Trail 2.0 A/T tahun 2014 senilai Rp300 juta dan Honda HR-V tahun 2016 senilai Rp200 juta, dengan total nilai kendaraan mencapai Rp500 juta.

Yang menarik, meskipun memiliki aset bernilai tinggi, Wiyatno tidak mencantumkan adanya utang dalam LHKPN-nya. Kondisi ini berbeda dari tren umum pejabat publik yang biasanya memiliki komposisi utang-piutang dalam struktur keuangannya. Posisi keuangan tanpa utang dengan total aset lebih dari Rp15 miliar menimbulkan pertanyaan mengenai sumber permodalan dan akumulasi kekayaan Wiyatno sebagai pejabat daerah.

Wartawan telah berupaya menghubungi Bupati Wiyatno untuk meminta klarifikasi terkait stagnansi kekayaan serta valuasi bangunan warisan yang terbilang fantastis tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Sebagai informasi, LHKPN Wiyatno untuk tahun pelaporan 2022 dan 2023 masing-masing dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2023 dan 18 Maret 2024, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata