PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Kalimantan Tengah pada Juni 2026 sebesar 4,47 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,61. Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) tercatat sebesar 0,23 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 2,39 persen.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, saat menyampaikan Berita Resmi Statistik di Ruang Video Conference BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).
Maria menjelaskan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan sebesar 10,25 persen. Disusul kelompok transportasi sebesar 6,15 persen dan kelompok makanan, minuman, serta tembakau sebesar 6,11 persen.
“Kenaikan juga terjadi pada kelompok pendidikan sebesar 3,05 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,01 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 2,18 persen, kesehatan 1,65 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 1,25 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,21 persen, pakaian dan alas kaki 0,97 persen, serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,30 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maria mengungkapkan komoditas yang paling dominan memberikan andil terhadap inflasi tahunan pada Juni 2026 antara lain beras, emas perhiasan, bensin, ikan nila, minyak goreng, ikan patin, sigaret kretek mesin, bahan bakar rumah tangga, solar, dan angkutan udara.
Sementara itu, sejumlah komoditas yang menahan laju inflasi atau memberikan andil terhadap deflasi di antaranya daging ayam ras, sabun deterjen bubuk, terong, rampela hati ayam, cumi-cumi, popok bayi sekali pakai, kunyit, kelapa, buah naga, sabun mandi cair, dan daging babi.
Maria juga menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan IHK di Kalimantan Tengah mengalami inflasi tahunan.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 5,01 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 3,81 persen,” pungkasnya.
Kegiatan penyampaian Berita Resmi Statistik tersebut dihadiri perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah insan media.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














