APDESI Kalteng Gelar RAKERDA 2026, Satukan Ratusan Kepala Desa Untuk Perkuat Pembangunan

Ist / Foto: Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, S.IP

PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (10/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 652 kepala desa dan penjabat kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah. RAKERDA menjadi forum strategis bagi pemerintah desa untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyelaraskan program pembangunan desa, serta mempererat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mendorong percepatan pembangunan di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini mendapat perhatian luas dari berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia Ahmad Zabadi, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Suherman, S.IP., M.Si., Anggota DPD RI Siti Aisyah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah, kepala organisasi perangkat daerah, Ketua DPC APDESI kabupaten se-Kalimantan Tengah, serta para kepala desa dan penjabat kepala desa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan resmi, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars APDESI, doa bersama, laporan panitia, sambutan Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, arahan Gubernur Kalimantan Tengah, pemaparan materi dari Kementerian Koperasi RI dan Kemendes PDT, dialog interaktif, pembahasan program kerja organisasi, hingga penyusunan rekomendasi strategis pembangunan desa.

Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, S.IP., mengatakan bahwa RAKERDA merupakan momentum penting bagi pemerintah desa untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

“RAKERDA ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi wadah konsolidasi seluruh kepala desa untuk menyatukan langkah, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta membangun sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran para pejabat kementerian, gubernur, unsur Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan bahwa desa menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan Indonesia,” ujar Seger Satria.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga desa.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Suherman, S.IP., M.Si., memaparkan arah kebijakan pembangunan desa sekaligus menekankan pentingnya sinkronisasi program pemerintah pusat dengan kebutuhan riil masyarakat di desa.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam arahannya menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seger Satria mengatakan, hasil RAKERDA akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa ke depan.

“Atas nama DPD APDESI Kalimantan Tengah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Bapak Ahmad Zabadi selaku Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Bapak Suherman, S.IP., M.Si. selaku Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, unsur Forkopimda, para kepala daerah, serta seluruh kepala desa yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam RAKERDA DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026. Semoga forum ini menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata untuk mempercepat kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan RAKERDA Tahun 2026, DPD APDESI Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan desa, memperkuat kapasitas aparatur desa, serta mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Kalimantan Tengah Berkah dan Indonesia Emas 2045. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata