Verval ATS Tahap IV Tahun 2026 Digelar di Parenggean Kotim, Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Pendidikan Anak

FOTO bersama Sekcam, Kabid PAUD, Korwil, Penilik, dan Operator Desa.
FOTO bersama Sekcam, Kabid PAUD, Korwil, Penilik, dan Operator Desa.

SAMPIT — Upaya menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan inklusif terus diperkuat melalui kegiatan Verifikasi dan Validasi Anak Tidak Sekolah (Verval ATS) Tahun 2026 Tahap IV yang dilaksanakan pada **Rabu, 22 April 2026, di Aula Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan ini mencakup wilayah Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Tualan Hulu serta diikuti sebanyak 25 operator desa/kelurahan dari dua kecamatan tersebut.

Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan, yakni Kepala Bidang PAUD dan PNF Legedaria Okta B.N., M.Si., Kasi Peserta Didik PAUD Noorahmadiah, M.A.P., serta Penilik PAUD/PNF Ramadhansyah. Hadir pula tamu undangan dari unsur Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Parenggean, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tualan Hulu, jajaran Penilik PAUD dan PNF, serta Sekretaris Kecamatan Parenggean Hery Bardi, S.Hut.

Pelaksanaan Verval ATS menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak dasarnya untuk mengakses pendidikan. Melalui forum ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai sebaran data Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Tualan Hulu, sekaligus pendampingan teknis pembuatan akun ATS bagi operator desa.

Selain itu, seluruh operator desa juga diarahkan untuk segera melaksanakan proses verifikasi dan validasi data ATS secara menyeluruh dengan batas waktu penyelesaian hingga 28 April 2026. Ketepatan data dinilai menjadi kunci penting dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.

Pihak Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Tualan Hulu melalui Sekretaris Kecamatan Parenggean, Hery Bardi, S.Hut, menyampaikan harapan besar agar seluruh operator desa yang telah memiliki akun dapat bergerak cepat dan tuntas menyelesaikan verval data di wilayah masing-masing. Dengan demikian, anak-anak yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera teridentifikasi dan memperoleh perhatian yang layak.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Legedaria Okta B.N., M.Si., mewakili Dinas Pendidikan menegaskan bahwa peran operator desa sangat vital dalam proses ini. Menurutnya, aparat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga diharapkan mampu melaksanakan verifikasi dan validasi data secara maksimal, akurat, dan bertanggung jawab.

“Keberhasilan penanganan Anak Tidak Sekolah tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi dimulai dari data yang akurat dan kerja bersama yang sungguh-sungguh. Operator desa memiliki peran strategis karena merekalah yang paling memahami kondisi nyata di lapangan. Ketika data tervalidasi dengan baik, maka kebijakan yang lahir pun akan lebih tepat sasaran. Kami optimistis, melalui sinergi semua pihak, hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi cerminan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan satuan pendidikan dalam membangun masa depan generasi muda. Dengan kerja bersama dan kepedulian yang tinggi, cita-cita mewujudkan pendidikan untuk semua semakin nyata dan semakin dekat untuk diwujudkan.//

pesona haka kalibata