SAMPIT — Dua Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2026). Pemeriksaan berlangsung tertutup di Mapolres Kotim tanpa keterangan resmi dari pihak berwenang.
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WIB. Ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu.
“Kada nyaman di sini, besok-besok saja,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan salat Ashar. Namun setelah itu, ia kembali masuk tanpa memberikan penjelasan kepada awak media.
“Buhan kam tu kena ja. Ini handak masuk ruangan lagi,” katanya.
Pemeriksaan terhadap kedua pimpinan DPRD tersebut disebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi DPRD kepada sejumlah koperasi untuk melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Selain itu, terdapat pula dugaan gratifikasi yang menyeret nama pimpinan DPRD Kotim.
Informasi yang berkembang menyebutkan, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan aliran dana dari sejumlah koperasi. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
Proses pemeriksaan yang berlangsung tertutup serta minimnya informasi yang disampaikan kepada publik menimbulkan berbagai pertanyaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














