PALANGKA RAYA – Ketimpangan pembangunan masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, termasuk perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan dan perkebunan.
Ia mendorong perusahaan memperkuat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar tidak berhenti sebatas kewajiban administratif.
Menurut Siti, program CSR harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.
Ia mengatakan, pengawasan diperlukan untuk memastikan program yang telah dirancang perusahaan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan.
Audit juga dinilai penting untuk melihat kesesuaian antara anggaran, bentuk kegiatan, penerima manfaat hingga hasil yang dirasakan masyarakat.
Siti menekankan transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan CSR.
Jangan sampai program yang terlihat baik
dalam perencanaan justru tidak memberikan dampak yang sama ketika dilaksanakan di lapangan.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan CSR. Jangan sampai program yang dirancang di atas kertas berbeda dengan kondisi ketika dilaksanakan di lapangan,” katanya.
Menurut Siti, dana CSR sebaiknya diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Di antaranya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha lokal hingga pembangunan fasilitas umum yang memang dibutuhkan warga.
Dengan program yang tepat sasaran, keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga ikut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Siti menilai perencanaan yang matang dan pengawasan secara berkala dapat memperkuat hubungan antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dengan pengawasan yang baik dan audit independen, CSR diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Program harus memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.















