Forsim PDIP Meledak: Desak Roby Barus Dipecat karena Diduga Khianati Partai

JAKARTA – Forum Simpatisan Militan (Forsim) PDI Perjuangan bersama Forum Relawan Ganjar Pranowo menegaskan tuntutan agar DPP PDI Perjuangan segera menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Roby Barus. Mereka meminta Roby dicabut dari keanggotaan partai, dari jabatan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, serta dicopot dari posisinya sebagai Anggota DPRD Kota Medan. Desakan ini muncul karena Roby dianggap tidak patuh pada arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan dinilai telah melanggar disiplin serta etika partai.

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 2 April 2024, Maruli Purba—kader PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris DPD Banteng Muda Indonesia Sumatera Utara—menyampaikan kesaksian bahwa Roby Barus bertindak demi kepentingan pribadi. Ia menjelaskan bahwa pada Senin, 12 Februari 2024, seorang kepling mengaku diarahkan untuk mendukung Prabowo–Gibran serta memilih calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra di Dapil Sumut I, Ade Jona Prasetyo. Arahan tersebut, menurut rekaman percakapan yang diperdengarkan dalam sidang, disebut berasal dari Roby Barus.

Forsim memandang tindakan itu menunjukkan bahwa Roby tidak bekerja untuk pemenangan calon DPR RI dari PDI Perjuangan di Dapil Sumut I, yaitu Yasonna Hamonangan Laoly dan Sofyan Tan. Padahal selama ini ia dikenal dekat dengan Yasonna dan bahkan kerap menyebut diri sebagai “anak main” Yasonna. Kedekatan itu diyakini menjadi alasan mengapa Roby tidak pernah dijatuhi sanksi internal. Yasonna bahkan pernah menyebutkan bahwa keputusan DPP menempatkan Roby sebagai Ketua DPRD Medan, meski pada akhirnya ia hanya menduduki posisi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan.

Forsim juga menyoroti dugaan suap yang dilakukan Roby kepada sejumlah petinggi partai agar ia dapat mempertahankan posisi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan dan Ketua Fraksi. Bahkan setelah gagal menjadi Ketua DPRD Medan, ia disebut-sebut bakal mendapat kompensasi berupa jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan periode 2025–2030.

Dalam kesaksiannya, Maruli kembali menegaskan bahwa paket arahan politik ke tingkat kelurahan bersumber dari Roby Barus. Hal ini diperkuat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ketika rekaman komunikasi antara Maruli dan kepling kembali diputar oleh tim hukum Ganjar–Mahfud. Menurut Forsim, bukti tersebut menambah kuat dugaan bahwa instruksi menyimpang itu berasal dari Roby.

Relawan juga mengkritisi kedekatan Roby dengan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, yang dinilai tidak lagi sejalan dengan garis politik partai. Dari relasi itu, Roby disebut mendapat keuntungan pribadi melalui sejumlah proyek APBD Kota Medan pada masa Bobby menjabat sebagai Wali Kota 2020–2024. Beberapa proyek bahkan dikabarkan dikerjakan oleh anak Roby di Sekretariat DPRD Medan, termasuk proyek dana kelurahan.

Forsim menekankan bahwa perilaku tersebut, jika tidak ditindak tegas, dapat menjadi contoh buruk bagi kader lainnya. Mereka menilai seluruh kader wajib tegak lurus terhadap instruksi Megawati Soekarnoputri serta garis perjuangan partai. Karena itu, Roby Barus diminta segera diberhentikan demi menjaga soliditas internal hingga ke tingkat akar rumput.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Ikhsan, yang menegaskan kembali seluruh tuntutan tersebut dalam keterangannya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata