IMG-20260104-WA0005

Terkait Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Polisi Akan Periksa Pemilik Konter

FOTO ::Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba

SAMPIT, KBC- Pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berencana untuk segera memeriksa pemilik konter handphone sebagai saksi terkait dugaan penipuan senilai Rp300 juta yang dilakukan oleh istri seorang anggota Bhayangkari Polres Kotim.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor berinisial HH dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor berinisial C.

“Pada tahap ini, kami masih dalam proses penyelidikan. Kami akan mengundang saksi luar, yaitu pemilik konter handphone yang menerima barang tersebut, karena diduga terlapor melakukan penjualan dengan harga yang tidak wajar (miring),” ungkap Besrom. Selasa, 6 Januari 2024.

“Tahap Lidik atau penyelidikan. Laporannya sudah kami terima (LP). Unit IV Judisila yang menangani,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Besrom belum dapat memastikan apakah pemilik konter tersebut akan menjadi tersangka. Hal ini akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan pihaknya. “Kami gelar perkara dulu. Baru bisa saya jawab,” bebernya.

Sementara untuk diketahui bahwa kasus penipuan dengan modus kredit handphone tesebut menyeret nama seorang anggota Bhayangkari. Korban berinisial HH, melaporkan istri anggota berinisial C ke Polres Kotim dengan membuat Laporan Polisi terkait penipuan pada 11 desember 2023 lalu dengan kerugian sekitar Rp. Rp300 juta rupiah

Modus penipuan dimulai ketika terlapor C mengkreditkan handphone kepada korban dengan alasan suaminya akan membayar cicilan. Percaya pada permulaan, HH mengkreditkan 26 unit handphone, termasuk iPhone, Oppo, iPhone Watch, Realme, dan Infinix.// (KBC/MG1)

pesona haka kalibata