IMG-20260104-WA0005

Kadis DKUKMPP Kotim Bantah Diperiksa oleh BPK RI Terkait Proyek Gedung, Namun Sebelumnya Pernah Dipanggil

FOTO ::Gedung Expo Kotim.

SAMPIT, KBC– Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotawaringin Timur (Kotim), Zulhaidir, membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI terkait proyek pembangunan Gedung Expo Kotim.

“Nggak ada lagi,” tegas Zulhaidir, bahwa dirinya sampai saat ini tidak ada lagi pemanggilan atau pemeriksaan terkait masalah tersebut. Sabtu, 9 Maret 2024.

Namun, Zulhaidir mengakui bahwa sebelumnya, sekitar setahun yang lalu, dirinya pernah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Kalteng terkait proyek Gedung Expo. Namun, untuk saat ini, belum ada pemanggilan lebih lanjut terkait masalah tersebut. “Setahun yang lalu dimintai keterangan,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Kalteng tersebut, Zulhaidir mengaku tidak ingat secara detail karena pertemuan tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Tidak ingat am sudah lama,” ungkapnya.

Namun, terkait proyek pembangunan Gedung Expo, Zulhaidir menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan dari Disperindag atau sekarang ganti nama jadi DKUKMPP Kotim.

Dia juga tidak memberikan informasi apakah dirinya mengetahui bahwa kontraktor pembangunan gedung telah diperiksa oleh pihak berwenang. “Ya (membenarkan proyek Disperindag),” ucap singkatnya.

Sementara itu, sejak tanggal 4 Maret 2024 lalu sampai sekarang, pihak BPK Ri dengan didampingi anggota Ditkrimsus Polda Kalteng, tengah berada di Kota Sampit, untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan masalah pembangunan gedung expo itu. Pemeriksaan BPK RI Adalah permintaan Ditkrimsus Polda Kalteng. Sehingga hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan bagi penyidik untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi gedung expo kotim itu.

Untuk diketahui bahwa Proyek Gedung Expo merupakan proyek multiyears yang memerlukan anggaran besar sebesar Rp 31.766.000.000 dari APBD tahun anggaran 2019. Pelaksanaan proyek tersebut dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotawaringin Timur, dengan PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor pelaksana proyek dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai penyedia supervisi.// (KBC/MG1)

pesona haka kalibata