KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Kebakaran Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Palangka Raya telah menjadi perhatian nasional di tengah tahap Pemilu serentak 2024, kendati demikian penyebab kebakaran masih belum dapat disimpulkan oleh pihak berwajib.
“Untuk penyelidikan sementara belum ada kesimpulan. Setelah Polresta Palangkaraya, Ditreskrimum Polda Kalteng, dan Mabes Polri melakukan penyelidikan, kita akan sampaikan atau penyebab dari kebakaran tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan, Jumat (21/7/2023).
Mabes Polri terjun menyelidiki penyebab kebakaran yang ditaksir menelan kerugian Miliaran rupiah, tak hanya itu uang tunai puluhan juta, dokumen arsip dan barang-barang penting lainnya hangus dilalap si jago merah.
Seperti diketahui, awal kebakaran kantor Bawaslu Palangka Raya terjadi saat subuh hari kemarin, api dengan cepat meratakan bangunan bekas dipakai Dukcapil yang terletak di jalan Tjilik Riwut. Satpam atau penjaga Kantor langsung menghubungi pemadam kebakaran.
Saat ini Polda Kalteng dibantu tim Laboratorium Forensik dari Surabaya untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Sementara itu, Kantor Bawaslu Palangka Raya kini dialihkan ke Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar tugas kepemiluan tetap berjalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya, Absiah mengatakan Kantor Banwaslu Palangkaraya statusnya memang milik Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Status nya dikembalikan ke Pemerintah Kota Palangkaraya terlebih dahulu untuk hal-hal lain akan kami sesuaikan dengan aturan,” tegas Absiah.//
(KBC/005)