KALTENGBICARA.COM – JAKARTA. Ketua Umum Gerakan Mahasiswa NTT Bogor Raya Richard mengapresiasi gagasan Fransiscus Go untuk membentuk “Garda Bajaga” sebagai tindakn preventif perlawanan perdagangan orang (human traffiking).
“Secara khusus di NTT, salah satu provinsi dengan tingkat human traffiking yang tinggi,” pungkas Ricard dalam keterangannya di Jakarta pada sabtu, 26 Agustus 2023.
Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007, Tindak Pemberantasan Perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan baik psikis, fisik, maupun materi dan imateril.
“Tentu melawan sindikat perdagangan orang merupakan kewajiban setiap individu maupun pemerintah guna menjaga harkat dan martabat dan Hak Asasi Manusia,” lanjut Richard.
Menurut pemuda kelahiran Manggarai tersebut, munculnya gagasan Garda Bajaga tentun berangkat dari keresahan Fransiscus Go dengan adanya wadah tersebut.
“Harapannya kehadiran Garda Bajaga dapat meminimalisir sekaligus memerangi human traffiking. Apalagi melihat latar belakang beliau yang disatu sisi juga praktisi hukum dan pemerhati ketenagakerjaan,” sambung Ricard.
Langkah-langkah tersebut berpotensi memerangi kejahatan luar biasa dan melindungi korban yang rentan.
Dengan adanya wadah Garda Bajaga diharapkan dapat mengambil peran penting guna mengkordinasikan upaya-upaya pencegahan.
“Garda Bajaga ini hadir sebagai simbol kepedulian terhadap warga Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban. Wadah ini juga diharapkan dapat mengedukasi, sosialisasi, dan memberi aksi nyata ditengah-tengah masyarakat,” tegas Ketua Gema NTT Bogor Raya tersebut.
Pencegahan huma traffiking merupakan tugas bersama baik pemerintah, lembaga terkait, juga masyarakat umum.
“Garda Bajaga dapat mengambil peran mulai dari desa guna membatasi pola atau gerak gerik dari pelaku untuk mencari korban. Disisi lain, langkah tersebut perlu direspon dengan cepat oleh pemerintah,” pungkasnya.
Gema NTT Bogor Raya mendukung penuh gagasan Fransiscus Go dalam upaya membentuk Garda Bajaga sebagai bentuk kepedulianya terhadap korban-korban dari human traffiking. //
(KBC/010)