WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-03 at 10.25.36
WhatsApp Image 2024-11-01 at 18.28.09
previous arrow
next arrow

Polda Kalteng Komitmen Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

SAMPIT, KBC – Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bumi Tambun Bungai. Kejahatan transnasional ini dianggap bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Polda Kalteng berhasil mengungkap delapan kasus TPPO dalam rentang waktu Januari hingga November 2023. Kota Palangka Raya mencatat tiga kasus, sementara Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan, dan Kotawaringin Timur masing-masing satu hingga dua kasus.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50

Hal itu disampaikannya melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penindakan TPPO merupakan komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana prostitusi. Modus operandi umumnya melibatkan iming-iming pekerjaan dengan janji gaji besar kepada korban.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 mengenai struktur gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO telah disahkan, menekankan pentingnya sosialisasi melalui berbagai media dan melibatkan tokoh agama serta masyarakat.

“Delapan kasus itu berada di Kota Palangka Raya tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat satu kasus, Lamandau satu kasus, Seruyan satu kasus, dan Kotawaringin Timur dua kasus,” ucapannya, Jum’at, 17 November 2023.

Kota Palangka Raya diidentifikasi sebagai daerah rawan TPPO di Kalteng. Polri mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus kejahatan semacam ini dan tidak mudah tergiur oleh janji pekerjaan dengan imbalan besar.

Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku TPPO. Masyarakat diingatkan untuk memastikan keaslian lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya dan melaporkan kegiatan mencurigakan atau terkait TPPO ke kepolisian.

Dengan instruksi Presiden dan Kapolri, Polri di Kalteng bersiap memaksimalkan upaya dalam memberantas TPPO serta menindak tegas para pelaku yang terlibat.

“Dengan komitmen tersebut, kami akan gencar untuk memaksimalkan dan memperkuat semua lini, dalam upaya memberantas TPPO serta akan menindak tegas para pelaku yang terlibat. Masyarakat diminta agar benar-benar memastikan asal-usul lowongan pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya. Jika ada hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO segera lapor ke kepolisian terdekat agar ditindaklanjuti,” pungkasnya. //

(KBC/MG1)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights