Kinerja BPDAS Disorot Legislator Ini

PALANGKA RAYA – Kinerja Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan.

Kader PDI Perjuangan ini menilai, kurang tegas dalam mengawasi pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) oleh perusahaan tambang.

Menurutnya, jika BPDAS tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka kewenangan pengawasan rehabilitasi DAS sebaiknya diserahkan ke pemerintah provinsi.

“Jangan sampai keberadaan perusahaan tambang disini tidak melakukan rehabilitasi DAS,” katanya kepada awak media, Kamis (6/3/2025).

Ia menerangkan, apa bila keberadaan BPDAS sebagai instansi vertikal tidak melaksanakan kewajiban, maka sebaiknya tidak berada di wilayah Kalteng.

“Biar kita yang mengurusnya, ubah saja aturannya biar provinsi yang mengurus,” tegasnya.

Ia juga menilai BPDAS kurang transparan dan tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas secara maksimal. Sebab, menurutnya, BPDAS harus bersikap tegas sebagai supervisi dalam hal rehab DAS.

“Yang saya lihat BPDAS juga berjalan sendiri kok, saya lihat mereka adem ayem aja, ada apa sama mereka itu pertanyaan saya. Oleh karena mereka merasa instansi vertikal pemerintah pusat?… Kalau ga ada gunanya mereka, ga usah aja disini,” ungkapnya.

Bambang menyebut kritiknya bukan tanpa dasar. Sebab menurutnya, dari data yang ia miliki, terdapat cukup banyak perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban rehabilitasi DAS, utamanya yang beroperasi di daerah aliran sungai Kahayan dan Barito.

“Ada beberapa perusahaan tambang yang tidak melaksanakan rehab DAS saya punya datanya. Apabila perusahaan itu tidak melakukan rehab DAS, saya tegaskan hentikan aktivitas mereka,” ujarnya lagi.

Dijelaskannya, hal tersebut dikarenakan rehab DAS kewajiban dari perusahaan tambang, khususnya untuk kebaikan reboisasi alam di Bumi Tambun Bungai.

Rehabilitasi DAS, diterangkannya kembali, adalah kewajiban bagi setiap perusahaan tambang yang mengeksploitasi SDA. Dan, apa bila hanya diambil keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, maka keberadaan investasi tersebut tidak diperlukan di Kalteng.

“Saya punya datanya, saya akan memanggil mereka, ayo selesaikan. Kalau tidak lebih baik mereka tidak usah beroperasi di Kalteng. Karena rehab DAS itu wajib bagi perusahaan tambang yang mengeruk hasil alam Kalteng,” tutupnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata