PALANGKA RAYA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah menyampaikan desakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), untuk segera membuka secara transparan data penyaluran hibah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan mahasiswa tahun anggaran 2024.
Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian minta ptransparansi dana hibah sangat penting demi mencegah konflik internal serta menjaga kepercayaan publik.
“Kami meminta agar pagu anggaran, daftar nama organisasi penerima, dan jumlah nominal yang disalurkan untuk hibah tahun 2024 segera dibuka ke publik. Ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengetahui kemana uang rakyat disalurkan,” ujar Afan. (8/4/2025)
SEMMI Kalteng mencermati adanya keributan terkait SPJ organisasi penerima hibah yang disinyalir bermasalah dan telah diserahkan kepada Dinas Kesra. Situasi ini dikhawatirkan memicu konflik lebih luas jika tidak segera ditangani secara serius dan terbuka.
Selain itu, SEMMI Kalteng mendorong Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penyalur dan penerima dana hibah, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah dengan nominal yang mencapai miliaran rupiah.
“Ini uang rakyat, bukan milik pribadi atau kelompok. Maka harus ada pengawasan dan keterbukaan dalam penggunaannya,” tegasnya.
SEMMI Kalteng juga telah melakukan koordinasi dengan Pengurus Besar SEMMI untuk membuka jalur kolaborasi dalam mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut menyelidiki potensi penyalahgunaan dana hibah di Kalimantan Tengah.
“Kami terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Jika semua cukup kuat, SEMMI Kalimantan Tengah siap membawa kasus ini ke KPK bersama Pengurus Besar SEMMI,” tandas Afan. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.