Desk Inovasi 2025: Bapperida Kotim Perkuat Ekosistem Inovasi Melalui Pendampingan Teknis dan Klarifikasi Data IID

FOTO - Hj. Sri Mardiyanti, S.Hut. dan tim pendamping/fasilitator foto bersama inovator Kabupaten Kotawaringin Timur

SAMPIT – Dalam semangat memperkuat ekosistem inovasi dan mempercepat proses pelaporan ke dalam Sistem Informasi Inovasi Daerah (IID), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) kembali menunjukkan komitmennya dengan menyelenggarakan kegiatan Desk Inovasi: Fasilitasi Penginputan Inovasi Daerah, Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Aula Sei Cempaga, Kantor Bapperida, Jalan Jenderal Sudirman Km. 5,5 Sampit.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Sosialisasi Evaluasi Inovasi Daerah yang telah digelar sehari sebelumnya, 7 Juli 2025, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), inovator, serta Penanggung Jawab Inovasi (PIC) dari berbagai instansi.

Dalam sambutannya, Analis Pemanfaatan IPTEK, Hj. Sri Mardiyanti, S.Hut., selaku penanggungjawab kegiatan desk inovasi menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta. Ia menekankan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memfasilitasi percepatan penginputan ide dan praktik inovatif agar dapat tercatat secara optimal dalam IID.

“Tujuan utama kegiatan hari ini adalah melanjutkan proses fasilitasi kemarin, dengan fokus pada pendampingan teknis penginputan dokumen dan data inovasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh OPD mampu menyajikan inovasinya secara sistematis dan sesuai ketentuan IID, sehingga nilai Indeks Inovasi Daerah kita dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Selain sesi teknis, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum klarifikasi terhadap data inovasi yang telah diinput selama periode 2017–2024, berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0757/Bapperida/2024 tentang Inovasi Perangkat Daerah. Klarifikasi ini menjadi krusial untuk menjaga validitas dan akuntabilitas data yang digunakan dalam penilaian Indeks Inovasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Adapun inovasi yang dapat diikutsertakan dalam pengukuran IID tahun 2025 adalah inovasi yang telah diterapkan antara 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2024, atau inovasi yang lebih lama namun telah mengalami pembaruan atau pengembangan pada periode tersebut.

Kebanggaan tersendiri dirasakan oleh seluruh peserta, mengingat 28 inovasi unggulan yang tahun lalu berhasil meraih penghargaan turut diundang secara khusus dalam kegiatan ini. Keberadaan mereka menjadi simbol inspiratif sekaligus motivator bagi OPD lain dalam menciptakan terobosan yang adaptif dan berdampak nyata.

Kehadiran Hj. Sri Mardiyanti, S.Hut. bersama tim pendamping/fasilitator juga menjadi sorotan. Dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, mereka memandu setiap tahapan penginputan, menjawab pertanyaan teknis, serta memastikan proses berjalan lancar dan efisien.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kian mantap menapaki jalur transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan kompetitif. Komitmen yang kuat dari seluruh unsur OPD menjadi pondasi penting untuk meraih capaian tertinggi dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah tahun 2025. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata