PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas ketua dan pengurus organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kepemudaan, adat, serta paguyuban tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam laporannya, penyelenggara menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas serta kualitas kelembagaan ormas agar mampu menjalankan fungsi organisasi secara sehat, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, kegiatan ini mendorong ormas menjadi mitra pemerintah yang akuntabel, demokratis, profesional, mandiri, partisipatif, dan transparan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Herson B. Aden menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan ormas dalam menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta kehidupan sosial yang damai dan harmonis. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Mari kita jadikan momen pembinaan dan penguatan kelembagaan ormas ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, dan mempererat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Herson B. Aden, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh pengurus ormas yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Gubernur juga menegaskan bahwa keberadaan ormas memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ormas diharapkan dapat beroperasi sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mencegah konflik sosial, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjadi mitra pembangunan yang menjaga nilai-nilai sosial dan budaya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, pemerintah berharap ormas di Kalimantan Tengah semakin berdaya, profesional, dan mampu berkontribusi optimal dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














