SAMPIT – Empat orang warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan mengalami penembakan oleh pasukan bersenjata api yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut terjadi saat keempat warga itu dalam perjalanan pulang setelah mengambil buah kelapa sawit di wilayah PT KKP 3 Wilmar Group.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat warga tersebut diduga mengambil buah sawit milik perusahaan. Mereka kemudian dikejar oleh petugas bersenjata api hingga di Jalan PT Musim Mas. Di lokasi itu, kendaraan yang ditumpangi para warga dihentikan.
Disebutkan sempat terjadi adu mulut karena para warga diduga berupaya kembali melarikan diri. Namun, tembakan kemudian dilepaskan tanpa adanya tembakan peringatan. Keempat warga tersebut akhirnya tertembak dan berhasil dilumpuhkan.
Akibat kejadian itu, tiga orang korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Desa Tanggur, sementara dua orang lainnya dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit karena mengalami luka serius, satu di antaranya mengalami luka di bagian dada dan satu lainnya mengalami luka di kedua kaki.
Salah satu anggota keluarga korban, Yoson, mengungkapkan kondisi korban saat berada di rumah sakit. “Saya saat ini sedang berada di RS, belum ada tindakan medis dari dokter rumah sakit sejak pasien masuk. Kami melihat banyak aparat yang datang dan berjaga, entah dari Polres Kotim atau Brimob, kami juga tidak tahu,” ujar Yoson kepada wartawan di Sampit, Selasa, 23 Desember 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Kenyala, Sahewan, membenarkan peristiwa penembakan tersebut. Ia menyatakan bahwa keempat warga desanya diserang oleh oknum bersenjata api setelah pulang dari area PT KKP Wilmar Group.
“Apa pun alasannya, pihak yang diduga aparat itu tidak boleh melakukan tindakan seperti itu. Jelas ini pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Buah yang mereka ambil itu cuma sedikit, bahkan pada saat kejadian tidak ada namanya perlawanan. Mustahil ditembak di dalam mobil,” ujarnya.
Sahewan mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim dan Polda Kalimantan Tengah. Ia juga berharap Dewan Adat Dayak (DAD) dapat memediasi permasalahan ini agar perusahaan dan aparat memahami batas kewenangan terhadap masyarakat serta menghormati hukum dan norma adat di Bumi Habaring Hurung.
“Saya juga sudah menyurati DAD Kotim supaya bisa mengawal permasalahan ini agar ada yang bertanggung jawab,” tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait insiden penembakan tersebut. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














