Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pemukulan Kades Kabuau

Ilustrasi (Ist/google)

SAMPIT – Kepala Desa Kabuau, Mobi Lala, menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum warga saat melakukan pencegatan tongkang di perairan desa pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 08.45 WIB. Aksi pencegatan tersebut dilakukan sebagai implementasi hasil kesepakatan lintas desa yang telah disepakati dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Parenggean pada 10 Oktober 2024.

Hingga Senin, 19 Mei 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean yang menangani kasus ini belum menetapkan tersangka atas dugaan tindak kekerasan terhadap kepala desa tersebut.

“Kami sudah memeriksa tiga orang dalam kasus tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Parenggean, IPTU Danny Arrizal Saputra, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Dalam kesepakatan antardesa yang menjadi dasar pencegatan, disepakati bahwa setiap desa memiliki wewenang penuh untuk mengatur sistem tambat tongkang di wilayah masing-masing.

“Begitu tongkang kami hentikan dan ditambat, situasi mulai memanas. Seorang warga tiba-tiba menyerang saya sambil melontarkan kata-kata kasar terhadap pemerintah desa. Kejadiannya di dek kapal Sabang 69,” ungkap Mobi Lala.

Aksi penyerangan tersebut sempat membuat panik warga sekitar, namun berhasil diredakan setelah beberapa orang melerai. Insiden ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Parenggean untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata