KaltengBicara.com – Palangka Raya. Ketua Cabang GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Palangka Raya Sekaligus Duta Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas, M. Kadafi menyoroti atas indikasi tewasnya anggota kepolisian dari Biddokkes Polda Kalimantan Tengah karena dugaan keterlibatan dalam transaksi narkoba di kampung puntun Kota Palangka Raya.
“Terkait kasus keterlibatan anggota kepolisian yang terlibat dalam transaksi Narkoba yang ada di kampung Puntun Kota Palangka Raya yang akhirnya anggota kepolisian tersebut ditemukan tewas akibat di keroyok oleh pelaku pengguna narkoba, dimana dalam kronologisnya bahwa terjadi transaksi dimana oknum polisi tersebut merima sejumlah uang dang narkoba jenis sabu yang diberikan oleh pelaku.” Ucap M. Kadafi via whatsapp Rabu, (14/12).
M. Kadafi yang saat ini juga gencar dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan terkait bahayanya penggunaan narkoba menegaskan, meminta pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terutama Kepala Kepolisian kalimantan tengah agar dapat segera mungkin untuk mengatasi persoalan teraksaksi narkoba di kampung puntun kota palagka raya dimana daerah tersebut merupakan daerah rawan terjadinya teraksaksi dan penggunaan Narkoba yang tentunya ini sangat berbahaya bagi generasi kita terutama anak muda dimana kita menghadapi bonus demografi Indonesia emas tahun 2045 sehingga diperlukan suber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif maka apabila terjerat dalam penyalah gunaan narkoba akan sulit bagi kita untuk menyongsong Indonesia 2045.
“apalagi saya selaku Duta Anti Narkoba Gumas bersama rekan-rekan yang sevisi sangat gencar melawan penyebaran narkoba dengan kampanye-kampanye dan program sosialisasi terkait bahaya narkoba”. Tutup M. Kadafi. /// (San).