KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingati hari anak nasional 2023 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas II A Kota Palangka Raya.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Eka Putra menuturkan, dalam peringatan tersebut terdapat 15 orang yang mendapatkan remisi, diantaranya 1 orang langsung bebas. Menurutnya itu merupakan bukti negara hadir.
“Yang pasti dalam kegiatan ini membuktikan Negara hadir, salah satunya ada 15 orang mendapatkan remisi, satu orang bebas langsung. Reward Negara, taat aturan di dalamnya (LKPA),” katanya, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya saat ini total ada 35 anak binaan di LPKA Kelas II A Palangka Raya, mereka juga mendapatkan hak pendidikan sama dengan anak-anak lainnya. Dijelaskan dominan kasus yang dialami anak binaan adalah kenakalan anak, rata-rata usia 15 tahun.
“Secara khusus kami lakukan pembinaan dan keterampilan-keterampilan kreativitas untuk mereka. Supaya kalau sudah keluar dari sini mereka mempunyai keahlian. Seperti tata boga, membuat karangan bunga dan kerajinan tangan. Selain itu, mereka juga dilakukan bimbingan rohani dan agama. Serta, dilakukan pendampingan psikologis,” jelasnya.
Selain itu, Hendra Eka Putra mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan anaknya yang saat ni di dalam LKPA, pihaknya juga memberikan akses berkomunikasi seperti melalui video call, bertujuan anak tidak merasa ditinggalkan orang tua.
“Harapan kami agar anak binaan nantinya tidak tertinggal dari luar dan merasa ditinggal orang tuanya. ada layanan video call, sering ditengok lah anaknya, agar tidak merasa ditinggalkan,” pungkasnya.//
(KBC/005)