PALANGKA RAYA, KBC – Beredar video bentrokan antara warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan dengan Aparat Kepolisian dalam demo di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) kini memakan korban jiwa.
Aksi Warga Desa Bangkal tersebut, sudah dilakukan sejak tanggal 16 September 2023 sampai hari ini 07 Oktober 2023, salah satu warga dikabarkan tewas dalam bentrokan.
Sejumlah Foto dan Video memperlihatkan seorang warga bersimbah darah sedang di bawa warga lainnya, diduga menjadi korban penembakan dari aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalteng, Erlan Munaji mengatakan, pihaknya masih memastikan insiden penembakan tersebut terlebih dahulu.
Sementara itu, Koordinator Wilayah VI PP GMKI, Jhoni Sanjaya Suhin mengatakan, dirinya meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di area tersebut meninggalkan lokasi.
“Saya minta polda kalteng menarik semua personilnya di pt itu (PT HMBP.Red), kami bersama aliansi masyarakat kalteng akan geruduk polda kalteng,” kata Jhoni kepada media, Sabtu (7/10/23).
Hal itu berdasarkan, Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian Resort (Polres) Seruyan diduga telah menembaki warga yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group).
“Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada di lokasi, dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” papar Jhoni.
Jhoni membeberkan, beberapa warga telah menjadi korban atas tindakan refresif dari pihak Aparat Penegak Hukum tersebut, salah satu korban harus meregang nyawa.
“Informasi yang di dapatkan dari lapangan terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat dan 1 orang meninggal dunia di lokasi,” beber Jhoni yang juga menjabat Ketua OKK Dewan Pimpinan Pusat Perkumupulan Pemuda Dayak Pasukan Lawung Bahandang (DPP PERPEDAYAK-PLB)
Dirinya juga menyinggung Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang sebelumnya telah menegaskan, cabut izin Perusahaan Sawit penyebab konflik dan tidak beri plasma 20 persen.
“Saya juga menagih janji dari bapak gubernur kalteng (Sugianto Sabran.Red), untuk segera cabut izin PT HMBP, sekarang sudah memakan korban nyawa, mau menunggu apa lagi.” tegas Jhoni. //
(KBC/009)