Mantan Kadishub Kotim Ditahan Setelah Pemeriksaan Lima Jam

Foto- F (baju orange) saat digiring oleh pihak Kejaksaan Kotim Terkait kasus korupsi parkir PPM. Jumat, 17 November 2023.

SAMPIT, KBC – Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) sejak pukul 13:00 WIB, salah seorang mantan Kadishub Kotim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Mantan Kadishub Kotim berinisial F itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus parkir di Pasar PPM Sampit pada Jumat, 17 November 2023 malam.

hari pers nasonal
WhatsApp Image 2025-01-27 at 19.20.07
PEMPROV KALTENG
dprd bartimmm
PEMKABkotim
dprd kotim
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.04
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.04 (1)
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.03

Berdasarkan pantauan, F digiring oleh pihak Kejaksaan Kotim dengan menggunakan baju orange (baju tahanan) dan dimasukan ke dalam mobil tahanan kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Sampit.

Parlin Silitonga, penasehat Hukum tersangka, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan tidak mempersulit penyidikan.

“Selama proses pemanggilan selalu kooperatif. Kebijakan beliau adalah terobosan, tetapi mungkin ada celah sehingga pihak ketiga memanfaatkannya untuk pungli,” katanya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Kotim membenarkan penetapan F sebagai tersangka kasus korupsi parkir Pasar PPM tesebut.

“Kerugian negara sekitar 700 juta rupiah, dan ia akan ditahan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Ramdhani. //

(KBC/MG1)

banner 325x300
banner 325x300
pesona haka kalibata