SAMPIT, KBC – Keluarga atau ahli waris Mitai,menghargai langkah pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melakukan pengecekan di lahan makam nenek moyang Mitai yang diduga digusur oleh Perusahaan PT Pratama Putra Perkasa (BPP) Sinarmas Forestry di Desa Parebok, Kotim.
“Kita tunggu saja hasil pengecekan yang dilakukan pemerintah (Pemkab Kotim),” ucap singkat Supriyadi, Rabu, 20 Desember 2023.
Hal itu disampaikan Sapriyadi, karena mereka menghargai langkah pemerintah Kotim dalam mempertemukan pihak terkait dalam permasalahan penggusuran lahan makam nenek moyang Mitai di Desa Parebok yang dilakukan oleh PT BPP Sinarmas Forestry.
Menurut pengakuan mereka, bahwa ada empat titik kuburan nenek moyang keluarga Mitai yang digusur oleh PT tersebut. Namun mereka tidak merincikan berapa jumlah makam yang digusur tersebut.
Untuk diketahui bahwa dalam mediasi yang dilakukan di ruangan Anggrek Tewu Lantai Dua, Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan dipimpin langsung oleh Kabag Pemerintah, Oktav Pahlevi dengan dihadiri oleh pihak PT BPP, Ahli waris Keluarga Mitai dan Camat MHU serta Camat Teluk Sampit.
Ada dua poin kesepakatan dalam mediasi yang berlangsung tertutup tesebut diantaranya, Terkait dokumen- dokumen yang disampaikan akan dianalisa oleh Tim Penanganan Sengketa Pertanahan dan Akan dijadwalkan pengecekan lapangan melalui undangan resmi yang akan dijadwalkan kemudian dengan menyesuaikan kegiatan Pemerintah Daerah.// (KBC/MG1)