SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Febiansyah, mengkritik daftar program prioritas pemerintah daerah tahun 2026 yang telah disampaikan. Ia menilai sejumlah program masih perlu disesuaikan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya, Riskon menyoroti Program Kotim Bersih. Ia menilai rencana program tersebut hanya menyebutkan kekurangan depo sampah tanpa target yang jelas terkait pengurangan volume sampah maupun program edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, perlu ditambahkan program pengelolaan sampah rumah tangga serta pemanfaatan sampah menjadi energi atau kompos.
Pada sektor Pendidikan Gratis, DPRD menegaskan bahwa selain menangani pungutan di sekolah yang berkedok komite atau sumbangan, pemerintah daerah juga perlu memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas infrastruktur sekolah dan kesejahteraan guru, terutama di daerah terpencil yang belum mendapatkan perhatian optimal.
Terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM), DPRD menyoroti tidak adanya alokasi anggaran untuk pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Menurut Riskon, kondisi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus serta menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri lokal.
Dalam hal pengembangan UMKM, DPRD menilai pendekatan yang bersifat insidental dan hanya mengikuti event belum cukup. Diperlukan program pendampingan berkelanjutan, kemudahan akses permodalan, serta pemasaran produk UMKM yang terstruktur.
Sementara itu, terkait rencana alokasi 30 persen APBD untuk belanja pegawai pada 2027, DPRD mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. DPRD menyarankan agar dilakukan evaluasi ulang terhadap struktur organisasi dan efisiensi belanja pegawai, dengan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
DPRD juga menyoroti sejumlah program lain, di antaranya swasembada pangan melalui optimalisasi lahan cadangan pangan berkelanjutan serta dukungan penyediaan pupuk terjangkau. Selain itu, pembangunan gedung serbaguna dinilai perlu mempertimbangkan optimalisasi aset yang sudah ada, seperti gedung ekspo yang belum dimanfaatkan maksimal.
Pada sektor pariwisata, DPRD mendorong penguatan potensi wisata, khususnya kawasan Pantai Ujung Pandaran.
Untuk sarana dan prasarana transportasi, DPRD menilai perlu penanganan jalan sempit yang menghambat arus lalu lintas dan jalur ekonomi, seperti Jalan Muchran Ali dan Jalan Pemuda.
Selain itu, DPRD juga menekankan evaluasi kesiapan anggaran Universal Health Coverage (UHC), termasuk alokasi dana untuk jaminan kesehatan dan fasilitas kesehatan rumah sakit. Riskon mencontohkan Kabupaten Jombang sebagai referensi pengelolaan anggaran yang dinilai lebih proporsional.
Permasalahan saluran pipanisasi yang belum merata di seluruh kota juga menjadi perhatian DPRD untuk segera diselesaikan.
“Dari sejumlah program di atas kami nilai masih banyak yang harus diperbaiki mengingat ada yang prioritas dan yang tidak, tim anggaran mestinya bisa memilih perhatikan untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelas Riskon. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














