WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-03 at 10.25.36
WhatsApp Image 2024-11-01 at 18.28.09
previous arrow
next arrow

Palangka Raya Masuk Zona Merah PMK, Tercatat 113 Kasus, 9 Ekor Sembuh.

Keterangan: Ist/Foto.

KaltengBicara.com-Palangka Raya. Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai salah satu zona merah sebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang ternak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota, Renson melalui Kepala Bidang Kesmavet, Sumardi setelah setidaknya ditemukan ratusan kasus PMK yang menyerang ternak jenis sapi dan kambing.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50

Data terbaru hingga 4 Juli, dikatakannya ada 113 kasus PMK di Kota Cantik. Dari seluruh kasus tersebut, 36 ekor diantaranya merupakan suspek dimana ternak tersebut menunjukan gejala klinis PMK dan telah diambil sampelnya.

Kemudian dari suspek tersebut ternyata 11 ekor terkonfirmasi positif PMK dan 25 ekor lainnya dinyatakan negatif. Sehingga saat ini ada total 90 ekor ternak masih dinyatakan sakit, 4 ekor harus dipotong dan 19 ekor ternak dinyatakan sembuh.

“Hewan yang sembuh sudah tidak lagi menunjukkan gejala klinis PMK. Namun belum diperkenankan untuk dilalulintaskan. Semua kasus sudah bisa kami tangani karena sistem peternakan di sini sudah menerapkan kandang terpisah, dan peternak sudah memisahkan hewannya yang sakit,” kata Sumardi, Senin (4/6/2022).

Dengan masuknya Kota Palangka Raya ke dalam zona merah sebaran PMK, maka sapi-sapi yang diperuntukkan bagi bibit disebutkannya tidak diperkenankan untuk masuk. Kalaupun sapi bibit bisa masuk, namun menurut Sumardi harus terlebih dahulu divaksin di daerah asal.

“Selain itu, kita juga tidak bisa mengirimkan ternak baik untuk potong maupun bibit ke wilayah zona hijau sebaran PMK,” bebernya.

Diakuinya selama ini upaya Pemko untuk mencegah masuknya PMK sudah maksimal. Langkah-langkah mulai dari sosialisasi, penerapan pemberian rekomendasi dan pemantauan hewan ternak masuk ke dalam kota, hingga mengambil hewan ternak dari zona hijau PMK dan menerapkan sistem karantina sudah dilakukan.

“Tapi ternyata ada beberapa peternak nakal yang dengan sembunyi-sembunyi mengambil ternak untuk kurban dari wilayah zona merah PMK. Mereka mengaku jika mengambil ternak tersebut dari Kalsel, padahal disana zona merah. Mereka membeli ternak itu tanpa rekomendasi melalui kami,” bebernya.

Untuk itu, Sumardi berharap agar seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha peternakan untuk bisa mentaati peraturan yang berlaku, untuk lalulintas distribusi hewan ternak potong maupun bibit.

Selain itu, ia berharap agar pihak Pemerintah Provinsi Kalteng bisa menerapkan check poin pada wilayah perbatasan Kalsel-Kalteng guna mencegah hewan yang terinfeksi masuk wilayah Kalteng.//// (Lna)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights