KaltengBicara.com – Jakarta. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengapresiasi langkah cepat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021, total harta kekayaan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II yang dicopot Sri Mulyani ini sebesar Rp 56.104.350.289 atau Rp 56 miliar.
Banyaknya harta kekayaan Rafael membuat sejumlah pihak curiga. Banyak yang menganggap jumlah harta yang dia miliki tidak sesuai dengan jabatannya. Mengingat dengan adanya kejadian ini, PP GMKI melalui Ketua Bidang Ekonomi Kreatif PP GMKI, Cesardo Siringoringo meminta dengan Menteri Keuangan untuk melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan dari pejabat DJP.
“Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya, kami sebagai masyarakat secara khusus PP GMKI mendesak Menkeu untuk telusuri setiap harta kekayaan pejabat-pejabat DJP ini.” kata Cesardo Siringoringo pada Jakarta, 25/02/2023.
Menurut Cesardo, Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak. Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, kata dia, jumlah harta yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar patut dicurigai.
Ini adalah tamparan keras untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saya berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat segera melakukan Penelurusan harta kekayaan kepada seluruh jajaran Pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
“Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak. Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, kata dia, jumlah harta yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar patut dicurigai.
Ini adalah tamparan keras untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saya berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat segera melakukan Penelurusan harta kekayaan kepada seluruh jajaran Pejabat Direktorat Jenderal Pajak.” ungkap Cesardo.
Akan tetapi, langkah lanjutan dari kasus ini jauh lebih penting lagi. Menteri Kuangan harus dapat memastikan tidak ada Rafael lainnya.
“Menkeu harus dapat pastikan tidak ada Rafael lainnya kedepan, itu langkah pentingnya.” tutupnya. ///
(San).