Rektor UNM Diperiksa Dugaan Pungli CPNS, Beragam Komentar Datang Dari Netizen

Keterangan : Ist / Foto Bangunan Univesitas Negeri Makassar.
Keterangan : Ist / Foto Bangunan Univesitas Negeri Makassar.

MAKASSAR, KBC – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam, telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan skandal pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen CPNS di UNM. Pemeriksaan terhadap Rektor Husain Syam dilakukan pada Jumat sore, 5 April 2024 lalu.

“Ya, itu benar. Tetapi mengenai masalah tersebut, itu akan dijelaskan oleh pimpinan nanti,” kata Kanit 1 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Ardi Yusuf pada Minggu, 7 April 2024.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Ardi tidak memberikan banyak komentar atau penjelasan mengenai siapa saja yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Nantinya pimpinan akan menjelaskan lebih lanjut,” tambah Ardi.

Rektor UNM Diperiksa

Sementara itu, Prof Husain Syam, Rektor UNM, mengakui bahwa dia telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel terkait laporan pungutan liar dalam rekrutmen CPNS di UNM.

Namun, Husain mengklaim tidak mengetahui secara langsung mengenai hal tersebut.

“Ya, saya sudah diperiksa. Saya merasa lebih baik diperiksa daripada tidak mengetahui sama sekali tentang situasi ini. Saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Tetapi, saya akan memberikan keterangan dengan baik,” ujar PHS.

Berdasarkan laporan, kepolisian telah memiliki rekaman percakapan terkait dugaan pungutan liar di UNM.

Terdapat dua rekaman percakapan yang telah diserahkan oleh pelapor kepada penyidik, dengan durasi masing-masing 11 menit dan 6 menit.

Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan dua korban pungutan liar saat akan menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada perantara.

Namun, dalam rekaman tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan nama rektor atau dekan yang dimaksud.

Mengenai hal ini, Prof Husain Syam mempersilakan penyidik untuk mengusut lebih lanjut agar kebenarannya terungkap dan tidak menjadi isu yang berlebihan.

“Hal ini perlu diselidiki secara detail untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab. Kita tidak ingin ada tuduhan yang salah atau dibuat-buat,” ungkapnya.

Tanggapan Kasus Pungli

Beragam tanggapan muncul imbas viralnya kasus dugaan pungli CPNS di UNM.

Tidak sedikit komentar yang menunjukkan bahwa kekecewaan terhadap tata kelola yang terjadi di lingkungan UNM sebagaimana dipantau pada akun instagram @infounmku.

Seperti akun @ninjaba*** yang fasilitas pagar yang cepat diperbaiki tapi justru mengabaikan fasilitas ruang kelas.

Akun @rii**_66 mempertanyakan pendingin ruangan yang tak berfungsi.

“Apa kabar dengan AC Pajangan?! Kalau berakki di FIK jangki lupa bawa air di ka air di sana susah kayak padam …,” ungkapnya.

Akun @an**tenri*****96 justru memplesetkan singkatan FIK yang semula qdlag Fakultas Ilmu Keolahragaan menjadi Fakultas Ilmu Korupsi. // (KBC/006)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights