Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor UPT Limbah Medis di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta menyampaikan bahwa pembangunan kantor UPT tersebut akan dilaksanakan selama 141 hari kalender, dimulai sejak 21 Juni hingga 16 Desember 2025.

Pembangunan UPT ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengatasi persoalan pengelolaan limbah, khususnya limbah medis, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di daerah.

“Dengan berdirinya UPT Pengelolaan Limbah Medis ini, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang memiliki unit pengelolaan limbah medis sendiri, sebuah langkah maju dalam penguatan tata kelola lingkungan,” ujar Joni Harta.

Ia menambahkan bahwa UPT ini akan dilengkapi dengan mesin incinerator pengolah sampah medis, yang selain berfungsi menjaga lingkungan, juga memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan dan pengelolaan limbah.

Lebih jauh, Joni Harta menegaskan bahwa tantangan lingkungan hidup semakin kompleks, seperti meningkatnya polusi sampah plastik, limbah rumah tangga, dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian lingkungan, dimulai dari langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, serta mendukung produk daur ulang,” imbaunya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai aksi nyata.

“Kita harus terus mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon, gotong royong membersihkan lingkungan, dan pengelolaan sampah yang bijak,” tutur Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa keberadaan UPT Pengelolaan Limbah Medis ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan limbah medis di Kalimantan Tengah, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Apabila lingkungan terjaga dengan baik, masyarakat akan hidup lebih sehat, dan permasalahan limbah medis dapat tertangani secara optimal,” pungkasnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata