DPRD Kalteng Minta Evaluasi Total Dua BUMD Milih Pemerintah Provinsi

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengevaluasi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jamkrida Kalteng dan PT Banama Tingang Makmur.

Hal ini dinilai penting dilakukan, sebab Kedua perusahaan daerah tersebut dirasa belum memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dua lembaga BUMD itu, mohon maaf, seperti hidup segan mati tak mau. Disubsidi habis-habisan, tapi hasilnya tidak terlihat,” kata Muhajirin kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Selama ini, menurutnya, hanya PT Bank Kalteng yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap PAD. Namun, dua BUMD lainnya lebih banyak bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah.

“Artinya, penyertaan modal itu paling-paling hanya cukup untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional mereka saja,” ungkapnya.

Terlebih juga, desakan untuk mengevaluasi tersebut juga muncul saat DPRD dan Tim dari Pemprov saat menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berdampak pada menyusutnya struktur APBD 2026.

“Dalam kondisi seperti ini setiap lembaga daerah harus bisa menjadi sumber pendapatan, bukan beban keuangan daerah,” tuturnya

Ia mencontohkan, sejumlah BUMD di kabupaten lain bisa beroperasi dengan baik karena kepala daerahnya ikut terlibat langsung dalam pengelolaan.

“Seperti di Murung Raya, bupatinya turun tangan memberi arah usaha yang menghasilkan PAD. Harusnya di provinsi juga bisa begitu,” tutupnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata