PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng soroti masih lemahnya penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Muhajirin menyampaikan, tanpa adanya sistem digitalisasi dan transparansi, upaya peningkatan PAD tidak akan berjalan efektif.
“Upaya peningkatan PAD tidak mungkin dilakukan tanpa efisiensi, transparansi, serta perluasan basis penerimaan melalui pembayaran non-tunai dan aplikasi terintegrasi,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Langkah tersebut menurutnya penting untuk mengurangi kebocoran, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah.
“Kami menilai, dalam paparan pemerintah mengenai Strategi Pencapaian Kebijakan Pendapatan Daerah, belum terlihat langkah konkret yang menyinggung penerapan sistem digitalisasi dan efisiensi pengelolaan PAD berbasis non-tunai,” ucapnya.
Muhajirin mencontohkan, hingga kini transaksi di loket kasir Kantor Samsat Kalteng masih dilakukan secara tunai, padahal sistem pembayaran digital seharusnya sudah dapat diterapkan.
“Padahal, bila ingin membayar non-tunai harus lewat aplikasi. Sangat mungkin diupayakan agar pembayaran di loket kasir Kantor Samsat dilakukan secara non-tunai, misalnya menggunakan aplikasi QRIS,” terangnya.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan alasan transaksi di Kantor Samsat masih dilakukan secara tunai dan sejauh mana Pemprov Kalteng telah mengupayakan digitalisasi sistem penerimaan PAD.
“Pertanyaan kami, mengapa transaksi pembayaran di Kantor Samsat Provinsi Kalteng masih dilakukan secara tunai? Dan sejauh mana Pemprov telah melakukan digitalisasi perluasan basis penerimaan PAD berbasis non-tunai? Mohon tanggapan,” tutupnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














