Massa Aksi Tekon Serbu Kantor Bupati Kotim.

Keterangan: Ist/Foto Massa Aksi Tekon menyampaikan tuntutan. Jumat, (8/7).

KaltengBicara.com-Sampit. Akibat kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) pada 30 Juni lalu, yaitu memperpanjang Surat Keputusan (SK) masa kerja dan menolak hasil evaluasi yang telah dihelat beberapa waktu lalu. Dimana pada hasil evaluasi itu, sebanyak 1.041 orang dinyatakan tidak lulus dari total 3.500 Tenaga kontrak (Tekon).

Maka karena hal itu memicu Tekon untuk turun aksi menyerbu kantor Bupati Kotim hari ini di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit. Jum’at, (8/7).

Telihat dilokasi ada Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Diana Setiawan, Kepala BKPSDM Komaruddin Makalepu, Asisten III M Saleh, Kasatpol PP Marjuki, dan Plt Kadisdik Kotim Susiawati yang menerima perwakilan  dari Massa Aksi Tekon yang didampingi oleh kuasa hukumnya tersebut.

Dari penyampaian Diana bahwa Bupati dan Wakil Bupati  tidak berada ditempat dan sedang menjalankan tugas dinas ke luar daerah dan akan menyampaikan hasil hari ini akan disampaikan kepada Bupati.

“Saat ini hanya ada Asisten I dan Asisten III, sedangkan bapak Bupati, ibu Wabup dan Sekda sedang dinas di luar kota,” kata Diana, saat menerima perwakilan Tekon./// (san)

pesona haka kalibata