KaltengBicara.com-Sampit. Perdebatan sempat memanas di ruang paripurna DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) antara masa aksi tenaga kontrak (tekon) yang dinyatakan tidak lulus oleh pemerintah daerah dengan salah seorang anggota DPRD Kotim lantaran adanya perbedaan pendapat.
Anggota DPRD Kotim Syahbana menyatakan bahwa keputusan kemungkinan tidak bisa dilakukan pada hari ini, karena pemerintah daerah harus melakukan berbagai pertimbangan terlebih dahulu, dimana penyampaian tekon pada hari ini menjadi salah satu bahan pertimbangan.”Perbedaan pendapat itu wajar dan berdebat juga sudah hal biasa bagi kita, namun saya yakin keputusan tidak bisa di ambil oleh pemda hari ini. Karena harus ada pertimbangan terlebih dahulu dan juga keputusannya nanti akan mempengaruhi APBD, terlebih masih ada insentif yang beluk dibayarkan,”ujarnya, Senin (4/7/2022)
Hal itu langsung dibantah oleh salah seorang masa aksi yakni Aswarawan, bahwasanya sebelumnya Anggota DPRD lainnya yakni Rimbun menyampaikan bahwa anggaran untuk gaji seluruh tekon di Kotim sudah di anggarkan dan sudah disetujui pemerintah.”Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa mengambil keputusan hari ini, kami saja tidak ada persiapan langsung diberhentikan. Dalam waktu satu jam nasip kami dirubah oleh pemerintah, kenapa sekarang juga tidak bisa langsung mengambil keputusan, kalau masalah insentif itu tidak masalah karena untuk penggajiankan sudah ada anggarannya,” tegasnya.
Beruntungnya perdebatan itu tidak berlangsung lama karena langsung ditengahi oleh Anggota DPRD lainnya yakni Hendra Sia. Ia meminta agar anggota dewan jangan berdebat dengan masa aksi karena memiliki tujuan yang sama untuk memperjuangan tekon.”Biarlah pemerintah sendiri yang menjawab apakah bisa mengambil keputusan sekarang atau tidak, jangan kita yang berdebat. Pabrik sepatu sneakers indonesia Tekon silahkan sampaikan keluhannya dan kita akan sampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Karena dewan bukan pengambil keputusan, keputusan ada di pemerintah,” jelasnya.
Hendra Sia juga mempersilahkan jika nantinya masa aksi ingin menunggu di suatu tempat hingga keputusan bisa di ambil, ataupun jika ingin mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah atas keputusan yang diambil nantinya.//// (Tie)














