Massa Aksi Kecewa Pimpinan Daerah Tidak Hadir.

Keterangan: Ist/Foto perwakilan Massa Aksi saat diwawancarai pihak media. Jumat,(8/7).
WhatsApp Image 2022-07-08 at 17.02.49

KaltengBicara.com-Sampit. Massa aksi Tenaga Kontrak (Tekon) kembali melakukan aksinya ke Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit pada Jumat, (8/7).

Ditengah aksinya mereka hanya disambut oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Diana Setiawan dan Kepala BKPSDM Komaruddin Makalepu, Asisten III M Saleh, Kasatpol PP Marjuki, dan Plt Kadisdik Kotim Susiawati.

Febri perwakilan dari Tekon menyampaikan ada empat poin yang dituntut kepada Pemkab Kotim, yakni menolak hasil evaluasi tekon yang telah dilaksanakan, menolak akan dilaksanakannya evaluasi ulang, mendesak Pemkab Kotim untuk mengangkat kembali Tekon yang tidak lulus evaluasi dan membatalkan tekon baru yang lulus evaluasi karena cacat hukum.

Diana Setiawan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim yang memimpin forum mengaku bahwa berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan diluar wewenangnya.

“Disini hanya ada kami, asisten 1 dan 3. Dan apa yang disampaikan ini merupakan keputusan yang harus diputuskan pimpinan. Sehingga kami akan menyampaikan hal ini dengan bupati. Kami tidak memutuskan poin-poin. Bekaitan dengan tuntutan ini kami yang hadir disini tidak ada yang berhak memberikan keputusan,” ucap Diana

Mendengar respons itu kuasa hukum Tekon, Nurahman Ramadani menyesalkan ketidakhadiran dari para pimpinan daerah khususnya Bupati Kotim. Pihaknya mengaku sangat kecewa dengan pertemuan di forum itu karena tidak membuahkan hasil seperti yang mereka harapkan.

“Kami sangat merasa kecewa karena tidak hadirnya Bupati, Wabup dan Sekda. Karena seharusnya mereka yang memiliki kewenangan terkait dengan keputusan Tekon ini,” kata Nurahman Ramadani.

Tuturnya yang menjadi dampak dari pemutusan Tekon bukan hanya memutus roda ekonomi. Tetapi juga ada masyarakat yang dirugikan karena tidak berjalannya pelayanan publik dengan maksimal.

“Ada dampak yang akan dirasakan nantinya akibat pemutusan masa kerja. Tekon sangat berperan penting, terutama untuk melakukan pelayanan publik,” tutupnya /// (san)

pesona haka kalibata